1. Memperdalam
iman
Hendaklah iman ditablighkan, disiarkan seluas-luasnya, diberi riwayat
dan dalil buktinya, dipengaruhnya dan digembirakan hingga iman itu mendarah
daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari pada anggota
Muhammadiyah semuanya.
2. Memperluas
faham agama
Hendaklah faham agama yang sesungguhnya (murni) dibentangkan
seluas-luasnya, diujikan dan diperbandingkan, sehingga para anggota
Muhammadiyah mengerti dan meyakinkan bahwa Agama Islam yang paling benar,
ringan dan berguna, hingga merasa nikmat mendahulukan amalan keagamaan itu.
3. Memperbuahkan
budi pekerti
Hendaklah iman ditablighkan, disiarkan seluas-luasnya, diberi riwayat
dan dalil buktinya, dipengaruhnya dan digembirakan hingga iman itu mendarah
daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari pada anggota
Muhammadiyah semuanya.
4. Menuntun
amalan intiqad
Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self
correctio) dalam segala usaha dan pekerjaan itu. Buah penyelidikan perbaikan
itu dimusyawarahkan secara khusus untuk mendatangkan kemaslahatan dan
menjauhkan mudarat.
5. Menguatkan
persatuan
Hendaklah menjadi tujuan kita menguatkan persatuan organisasi,
mengokohkan pergaulan persaudaraan, mempersamakan hak dan memerdekakan lahirnya
pikiran-pikiran kita.
6. Menegakkan
keadilan
Hendaklah keadilan dijalankan semestinya walaupun terhadap diri sendiri,
dan ketetapan yang sudah seadilnya dan dipertahankan di mana juga.
7. Melakukan
kebijaksanaan
Dalam gerak kita, tidaklah melupakan hikmat kebijaksanaan yang
disendikan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Kebijaksanaan yang
menyalahi kedua pegangan itu haruslah dibuang, karena itu bukanlah
kebijaksanaan yang sesungguhnya.
8. Menguatkan
tanwir
Tanwir mempunyai pengaruh besar dalam kalangan organisasi Muhammadiyah
dan menjadi tangan kanan yang bertenaga di sisi PP Muhammadiyah. Karenanya
wajiblah Tanwir diperteguh dan diatur
sebaik-baiknya.
9. Mengadakan
Musyawarah
Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah dan perjuangan
kita, hendaklah diadakan musyawarah-musyawarah terutama untuk hal yang khusus
dan penting seperti Usaha Dakwah Islam di seluruh Indonesia dan lain-lain.
10. Memusyawaratkan
putusan
Agar dapat meringankan dan memudahkan pekerjaan, hendaklah setiap putus
mengenai tiap-tiap majlis/bagian, dimusyawarahkan dengan pihak yang
bersangkutan, sehingga dapatlah mentanfidzkannya untuk mendapatkan hasil dengan
segera.
11. Mengawasi gerakan ke dalam
Pandangan kita hendaklah kita tajamkan, mengawasi
gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, baik mengenai yang sudah lalu, yang
masih berlangsung maupun yang akan dihadapi.
12. Memperhubungkan
gerakan luar
Kita berdaya upaya untuk menghubungkan diri dengan pihak luar, seperti persyarikatan-persyarikatan dan
pergerakan-pergerakan lain di Indonesia dengan dasar silaturrahim,
tolong-menolong dan segala kebaikan, dengan tidak mengubah asas masing-masing.
Terutama perhubungan dengan persyarikatan dan pemimpin Islam.
Kepribadian Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah persyarikatan yang merupakan
Gerakan Islam. Maksud gerakanya ialah Dakwah Islam dan Amar Ma'ruf nahi Munkar
yang ditujukan kepada dua bidang: perseorangan dan masyarakat . Dakwah dan Amar
Ma'ruf nahi Munkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan: Kepada yang
telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran
Islam yang asli dan murni; dan yang kedua kepada yang belum Islam, bersifat
seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
Adapun da'wah Islam dan Amar Ma'ruf nahi Munkar
bidang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat kebaikan dan bimbingan serta
peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan dasar taqwa dan mengharap
keridlaan Allah semata-mata.
Dengan melaksanakan dakwah Islam dan amar ma'ruf
nahi munkar dengan caranya masing-masing yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan
masyarakat menuju tujuannya, ialah "Terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya".
DASAR DAN
AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju
tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dimana
kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah mendasarkan
segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam
Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:
1. Hidup
manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
2. Hidup
manusia bermasyarakat.
3. Mematuhi
ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu
satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan
dunia akhirat.
4. Menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai
ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
5. Ittiba'
kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
6. Melancarkan
amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
PEDOMAN
AMAL USAHA DAN PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun
yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai
tujuan tunggalnya, harus berpedoman: "Berpegang teguh akan ajaran Allah
dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan
menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah".
SIFAT
MUHAMMADIYAH
Menilik:
(a) Apakah Muhammadiyah itu,
(b) Dasar amal usaha Muhammadiyah dan
(c) Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah,
maka Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara
sifat-sifatnya, terutama yang terjalin di bawah ini:
1. Beramal
dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
2. Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
3. Lapang
dada, luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam.
4. Bersifat
keagamaan dan kemasyarakatan.
5. Mengindahkan
segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang
sah.
6. Amar ma'ruf
nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
7. Aktif
dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai
dengan ajaran Islam.
8. Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga
dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela
kepentingannya.
9. Membantu
pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan
membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah
SWT.
10. Bersifat adil serta kolektif ke dalam dan
keluar dengan bijaksana.
(Keputusan Muktamar ke 35)
Matan Keyakinan Dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
1. Muhammadiyah
adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan
bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya
masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan
fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammdiyah
berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya,
sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi
penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia
sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi
dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah
dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada
Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan
ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan
menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya
ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a. 'Aqidah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari
gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip
toleransi menurut ajaran Islam.
b. Akhlak
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan
berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi
kepada nilai-nilai ciptaan manusia
c. Ibadah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh
Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d. Muamalah Duniawiyah
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah
(pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama
serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5. Muhammadiyah
mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah
berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan
Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur
dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN
THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)
Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
1. Atas
kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar
Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.
Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Bernegara dan Bernegara
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan
da'wah amar ma'ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan
menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut
seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu'amalat
dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam
kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut
Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi
rahmatan lil-'alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam
kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan
fungsi melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi
panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah
kemerdekaan Indonesia.
Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam
langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan
cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai
wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan "Baldatun Thoyyibatun Wa
Rabbun Ghafur".
Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui
kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan
kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan
oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat
kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang
bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan
politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan
negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang
lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh
kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).
Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam
lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang
mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis
daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di lapangan
kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat
madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang
berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh
organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan
perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk
pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan
langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara
melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan
secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat
oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.
Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan
(organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da'wah amar ma'ruf nahi munkar
senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha pembangunan dan
reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya serta tidak akan
tinggal diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa
dan negara. Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah
perjuangan sebagai berikut:
Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan
bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan
keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan
dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu
diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam
menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha
membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik
maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang
mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah
melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan,
keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya
"Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur".
Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan
masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat
sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan
kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan
ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai
prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan
negara yang demokratis.
Muhammadiyah mendorong secara kritis atas
perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real
politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga
formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang
demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara.
Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik
hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai
utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara
Republik Indonesia
yang diproklamasikan tahun 1945.
Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan
politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma'ruf nahi munkar dengan jalan
mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan
konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi
kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang
sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai
hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi
manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang
perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar
ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan
berkeadaban.
Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap
anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik
sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan
tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan
kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan
bangsa dan negara.
Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang
aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik
secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak
mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian
(ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan
misi Persyarikatan dalam melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar.
Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak
atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi
kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.
Anggaran Dasar
Persyarikatan Muhammadiyah
MUQADDIMAH
ÉOó¡Î0 !$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$# ÇÊÈ ßôJysø9$# ¬! Å_u úüÏJn=»yèø9$# ÇËÈ Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$# ÇÌÈ Å7Î=»tB ÏQöqt ÉúïÏe$!$# ÇÍÈ x$Î) ßç7÷ètR y$Î)ur ÚúüÏètGó¡nS ÇÎÈ $tRÏ÷d$# xÞºuÅ_Ç9$# tLìÉ)tGó¡ßJø9$# ÇÏÈ xÞºuÅÀ tûïÏ%©!$# |MôJyè÷Rr& öNÎgøn=tã Îöxî ÅUqàÒøóyJø9$# óOÎgøn=tæ wur tûüÏj9!$Ò9$# ÇÐÈ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi
Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh alam, yang Maha Pemurah
lagi Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada
Engkaulah hamba menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.
Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang
telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat.
"Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu 'alaihi wassalam
"Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu 'alaihi wassalam
AMMA
BAD'U, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata.
Ber-Tuhan dan ber'ibadah serta tunduk dan tha'at kepada Allah adalah
satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup
bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan
manusia di dunia ini.
Masyarakat
yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di
atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan
dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh
syaitan dan hawa nafsu.
Agama
Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa
suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan
sebaik-baiknya.
Menjunjung
tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban
mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama
Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai
Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan
hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan,
untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di
atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah
dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah
kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan
menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang
murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia
Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat
Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati
menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan
yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan
pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk
melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan
rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur'an:
`ä3tFø9ur
öNä3YÏiB
×p¨Bé&
tbqããôt
n<Î)
Îösø:$#
tbrããBù'tur
Å$rã÷èpRùQ$$Î/
tböqyg÷Ztur
Ç`tã
Ìs3YßJø9$#
4 y7Í´¯»s9'ré&ur
ãNèd
cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Adakanlah
dari kamu sekalian, golongan yang mengajak kepada ke-Islaman, menyuruh kepada
kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung
berbahagia " (AlQur'an, S. Ali-Imran:104).
Pada
tanggal 8 Dzulhiijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh
almarhum KHA. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai "gerakan
Islam" dengan nama "MUHAMMADIYAH" yang disusun dengan
Majelis-Majelis (Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pererdaan zaman serta
bersdaarkan "syura" yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawatan atau Muktamar.
Kesemuanya
itu. perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan
mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw., guna menpat karunia dan
ridla-Nya di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan
bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga.
merupakan:
"Suatu
negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha
Pengampun".
Maka
dengan Muhammadiyah ini, mudah-mudahan ummat Islam dapatlah diantarkan ke pintu
gerbang Syurga "Jannatun Na'im" dengan keridlaan Allah Yang Rahman
dan Rahim.
Khittah Perjuangan
HAKIKAT MUHAMMADIYAH
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan
oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari
luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh
segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan
kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta
tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti
perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk
melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal
usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai
usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung
tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang
diridlai Allah SWT.
Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah
berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan
Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu
senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal
usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta
dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.
MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai
Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf
nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk
keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan
amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa
berikhtiar untuk meningkatkan mutunya
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan
sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang
bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama,
adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
MUHAMMADIYAH DAN POLITIK
Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai
dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan
proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara
teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa
ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang
berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan
makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah
SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada
kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut
merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan
landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38
telah menegaskan bahwa:
Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang
beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai
hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai
Politik atau Organisasi apapun
Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak
asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak
menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
MUHAMMADIYAH DAN UKHUWAH ISLAMIYAH
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan
bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah
tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan
organisasi atau institusi lainnya.
DASAR PROGRAM MUHAMMADIYAH
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di
atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya,
perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan
yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat
yang beriman teguh, ta'at beribaclah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang
baik di tengah-tengah masyarakat.
Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah
tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia
dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan
hidup masyarakat
Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah
sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap
penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara
Republik Indonesia
yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya .
http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=17&Itemid=74
Tidak ada komentar:
Posting Komentar